Kehidupan New Normal di Masa Pandemi COVID-19
oleh: Ni Kadek Mila Widyari
COVID-19 merupakan virus yang berasal dari Wuhan, China yang dilaporakn pertama kali pada tanggal 31 Desember 2019. COVID-19 ini menyerang sistem pernapasan manusia. Kasus COVID-19 ini menyebar dengan cepat ke seluruh penjuru dunia, salah satunya Indonesia. Kasus COVID-19 pertama kali ditemukan pada tanggal 2 Maret 2020. Berawal dari dua kasus WNI yang terpapar COVID-19 hingga akhirnya Indonesia menjadi salah satu negara dengan kasus kematian pasien COVID-19 tertinggi di Asia.
Melihat kasus positif COVID-19 dan angka kematian pasien COVID-19 di Indonesia yang kian hari terus meningkat, akhirnya pemerintah mengeluarkan kebijakan baru untuk menanggulangi permasalahan tersebut. Kebijakan tersebut berupa pemberian kebebasan bagi pemerintah daerah untuk menerapkan PSSB sesuai dengan syarat-syarat yang telah ditentukan. Beberapa wilayah di Indonesia yang menerapkan aturan karantina atau Pembatasan Sosial Berskala Nasional (PSBB) yaitu DKI Jakarta, Sumatera Barat, Jawa Barat, Gorontalo, Surabaya dan sebagainya.
Namun setelah beberapa bulan aturan PSBB ini diterapkan, masyarakat Indonesia dihadapkan oleh permasalahan baru yaitu masalah krisis ekonomi. Semenjak penerapan PSBB di beberapa daerah, banyak masyarakat yang dihentikan dari pekerjaannya dan di-PHK. Hal tersebut menyebabkan masyarakat kesulitan untuk memperoleh penghasilan, sedangkan pengeluaran terus berjalan, seperti membayar air, listrik, bahan makanan, biaya sekolah anak, dan sebagainya.
Melihat kondisi tersebut, akhirnya pemerintah pusat Indonesia mengeluarkan kebijakan terbaru untuk mengantisipasi permasalahan kesehatan (COVID-19) dan masalah sosial ekonomi yaitu dengan menerapkan kehidupan era New Normal.
New Normal adalah perubahan perilaku untuk tetap menjalankan aktivitas normal dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan. Era new normal ini merupakan era kehidupan baru yang mengharuskan masyarakat untuk hidup secara berdampingan dengan COVID-19. Hal tersebut terjadi karena jika kita terus berdiam diri dan terus menerapkan PSBB maka masalah-masalah baru akan bermunculan, seperti krisis ekonomi, pengangguran, kemiskinan, bahkan dapat memicu terjadinya tindakan kriminal atau kejahatan.
Kehidupan new normal pertama kali diterapkan di Indonesia pada tanggal 1 Juni 2020. Sejak era new normal dimulai, masyarakat kembali melakukan aktivitas di luar rumah dengan tetap mematuhi protokol kesehatan seperti menggunakan masker, sering mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir maupun menggunakan handsanitizer, serta menjaga jarak dengan orang lain dan menghindari kerumunan untuk mencegah penularan COVID-19. Tujuan diterapkannya era new normal adalah agar masyarakat tetap produktif selama pandemi COVID-19 dan permasalahan ekonomi dapat ditekan.
(Ni Kadek Mila Widyari merupakan mahasiswa Program Studi Pendidikan Agama Hindu angkatan 2020/2021)