oleh: Ni Kadek Eka Ariani*

Dalam menjalankan proses pendidikan di sekolah, guru akan memainkan berbagai peranan penting. Namun demikian, keberhasilan melakoni peran tersebut tergantung pada profesionalitas masing-masing guru. Artinya, belum tentu semua guru berhasil memerankan tugasnya dengan baik di ruang kelas. Guru merupakan profesi atau pekerjaan yang memerlukan keahlian khusus, mengingat tugas dan tanggung jawabnya yang begitu kompleks. Oleh karena itu, seorang guru perlu memiliki kompetensi dan profesionalisme yang tinggi agar dapat dan mampu mengarahkan siswa pada tujuan akhir pendidikan, yakni terbentuknya manusia yang utuh.

Bekal utama seorang guru adalah memiliki komptensi guru. Kompetensi guru merupakan tuntutan yang mutlak dan wajib dimiliki oleh setiap guru. Kompetensi yang harus dimiliki tersebut dengan sendirinya yang terkait dengan tugas dan tanggung jawabnya sebagai seorang guru, misalnya mengajar, mendidik, dan membimbing para siswanya.

Menurut Dirjen Dikti (2002), ada 4 kompetensi yang harus dimiliki oleh guru kompetensi itu, yaitu kompetensi pedagogik, kompetensi sosial, kompetensi professional, dan kompetensi personal. Kompetensi pedegogik, yaitu kemampuan yang dimiliki oleh seorang guru dalam bidang mengajar dan mendidik, kemampuan mengelolah pelajaran agar kondusif, kemampuan membuka pembelajaran dan menutup pembelajaran, termasuk pula penguasaan bidang studi, yang mencakup dua hal, yaitu penguasaan disiplin ilmu dan penguasaan kurikulum. Kompetensi sosial, yaitu kemampuan beradaptasi dengan lingkungan sekitar siswa, guru, dan warga sekolah lainnya dalam melaksanakan tugas sebagai seorang guru. Kompetensi profesional, yaitu kemapuan memilih strategi pembelajaran, penguasaan pembelajaran yang mendidik, yang tercermin dalam merencanakan, melaksanakan, serta mengevaluasi dan memanfaatkan hasil evaluasi pembelajaran secara dinamis untuk membentuk kompetensi siswa. Kompetensi personal, yaitu kemampuan sikap positif yang menunjukkan dirinya patut dijadikan teladan pengembangan kepribadian dan keprofesionalan, yang mengacu pada profesional guru untuk dapat mengetahui, mengukur, dan mengembangkan kemampuannya secara mandiri.

Di samping memiliki kompetensi, guru juga wajib profesional dalam mengemban tugasnya sebagai pengajar dan pendidik di sekolah. Sebagai seorang yang profesional, guru juga dituntut untuk memiliki keterampilan konsep dan teori ilmu pengetahuan yang baik, keahlian dalam bidang tertentu sesuai dengan bidang keahliannya, pendidikan khusus bidang keguruan, serta tanggung jawab yang tinggi terhadap profesi yang dijalani.

Guru profesional adalah seorang guru yang memiliki kemampuan dan keahlian khusus dalam bidang keguruan, bertanggung jawab, serta mampu melaksanakan tugas dan fungsinya seoptimal mungkin. Dalam hal ini, profesi seorang guru bukan sekadar profesi intelektual semata, melainkan lebih dari itu mampu membawa siswa pada suasana pembelajaran yang inovatif dan menyenangkan.

Guru yang berkualitas adalah guru yang memiliki kemampuan sesuai dengan profesi yang disandangnya. Seorang guru harus benar-benar mampu memahami karakter siswa yang berbeda-beda. Baik itu latar belakang siswa, kemampuan siswa, status ekonomi siswa, ataupun faktor-faktor lain yang dapat menghambat siswa dalam mengembangkan kemampuannya. Guru juga harus mampu mengajar, mendidik, dan melatih siswa.

Namun, berdasarkan teori di atas banyak guru yang belum memahami bahwa dialah yang memegang peran penting dalam dunia pendidikan. Masih terdapat banyak guru yang bermalas-malasan dalam mengajar. Di bawah ini adalah beberapa kelalaian seorang guru, yaitu malas mengajar artinya datang ke dalam kelas hanya memberi tugas kepada siswa tanpa menerangkan dan datang tidak tepat waktu artinya saat sudah bel masuk ke kelas guru masih saja berada di dalam kantor, guru tidak langsung masuk ke dalam kelas tempat ia mengajar.

Menyikapi hal tersebut, seharusnya guru dapat mengingat tugas dan peran yang ia miliki. Pihak dinas pendidikan juga seharusnya dapat mengkontrol kinerja guru. Apalagi guru memiliki kode etik guru yang salah satunya, yaitu guru berbakti membimbing peserta didik untuk membentuk manusia Indonesia seutuhnya yang berjiwa Pancasila agar Pendidikan Indonesia semakin maju dan memiliki kinerja guru yang profesional dan bertanggung jawab terhadap amanah yang telah diberikan kepadanya.

Setiap insan pasti berharap pendidikan di Indonesia menjadi semakin baik, tenaga pekerja di bidang pendidikan, seperti guru dapat melaksakan tugasnya dengan baik dan benar, semakin menjunjung tinggi profesionalitas dan guru dapat mengajar, melatih dan mendidik serta dapat menciptakan penerus bangsa yang berkualitas.

*Penulis adalah mahasiswa semester II tahun akademik 2018/2019 Program Studi Pendidikan Bahasa Bali, STKIP Agama Hindu Amlapura

Hubungi kami di WhatsApp
1