Amlapura (30/11)- Dalam rangka mencegah dampak negatif internet, terutama maraknya berita Hoax (berita yang tidak benar) yang eksistensinya kurang bisa dipertanggungjawabkan dan ujaran kebencian yang menyebar. serta kurangnya edukasi tentang UU ITE di masyarakat, Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Karangasem menggelar kegiatan Sarasehan dengan tema “Menjadi Netizen Cerdas di Era Digital” di Aula Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Karangasem, Jumat (29/11/2019).
Kegiatan tersebut melibatkan peserta dari tokoh pemuda dan mahasiswa perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Karangasem, yaitu mahasiswa dari Monarch Bali Candidasa, Alfa Prima, World Training Center, dan STKIP Agama Hindu Amlapura. Sarasehan dibuka langsung oleh I Made Suama, Asisten 2 administrasi, ekonomi, pembangunan sebagai perwakilan dari Bupati Karangasem.
“Tujuan acara ini untuk mengajak generasi muda di era milenial ini lebih cerdas menggunakan internet dan media sosial. Mengajak masyarakat terlibat aktif terutama dalam menangkal Hoax (berita yang tidak benar)’’ tutur Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Karangasem, I Komang Daging, S.Sos., M.Si.
Kegiatan Sarasehan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Karangasem yang dalam kesempatan ini diwakilkan oleh Bapak Kabid (Dr. I Wayan Sarya, S.Pd., M.Ag., M.Pd.) yang sekaligus beliau sebagai narasumber dan I Komang Daging, S.Sos., M.Si., Kepala Diskominfo Kabupaten Karangasem,
Kepala Diskominfo Kabupaten Karangasem, I Komang Daging, S.Sos., M.Si dalam sambutannya mengungkapkan bahwa kemajuan dalam TIK ini menjadi dilematis, karena tidak hanya berdampak positif dan melainkan juga berdampak negatif. Positifnya digitalisasi menjadi salah satu tanda kematangan dalam berdemokrasi. Muaranya adalah masyarakat semakin bebas berekspresi dan bermedia. Melalui kegiatan Sarasehan ini Diskominfo Kabupaten Karangasem mengajak masyarakat khususnya generasi muda agar lebih cerdas menggunakan internet dan media sosial. Selain itu, pemerintah juga telah menyusun terkait regulasi dan ketentuan/perundang-undangan yang di dalamnya mengatur sanksi bagi pengguna internet yang turut menyebarkan informasi negatif atau informasi yang belum tentu kebenenarannya yang dikenal dengan UU ITE. Oleh karena itu, masyarakat diimbau agar memanfaatkan media dengan baik dan benar, peduli dan peka terhadap arus informasi.
Diharapkannya, peserta sarasehan ini bisa lebih cerdas dan memberikan kontribusi positif supaya tidak banyak mudarat (kerugian) yang menjurus fitnah (adu domba) dan gibah (menggunjing).
Bapak Dr. I wayan Sarya, S.Pd., M.Ag., M.Pd. juga mengingatkan kepada seluruh masyarakat agar mengetahui dan memahami batasan dalam menggunakan teknologi ataupun media sosial. “Tentu tetap harus memperhatikan batasan, selain memperhatikan kearifan lokal dan norma yang ada di Kabupaten Karangasem. Apalagi regulasi sudah dibuat oleh pemerintah. Sudah banyak yang dipidanakan akibat tidak mengikuti rambu-rambu di media sosial,” terangnya. Menurutnya, “Jangan pernah bermimpi untuk menciptakan kota cerdas, kalau manusianya tidak cerdas,” ucapnya. Meskipun hampir seluruh ruang kehidupan waktu manusia diisi oleh teknologi, tetapi teknologi juga harus ramah terhadap kearifan lokal.
Ia menambahkan bahwa masyarakat sebagai manusia informasi di era digital, melalui sosial media beraktivitas lebih banyak dibanding dunia nyata, baik untuk berkomunikasi maupun berbisnis.
“Sosial media bahkan berkembang sebagai ruang untuk mengembangkan usaha bagi masyarakat,” tandasnya.
Di media sosial sendiri banyak bertebaran berita Hoax dan juga Hate Speech (ujaran kebencian), “Belum lagi konten bermuatan pornografi, SARA, dan gangguan yang merusak integritas bangsa,” ucapnya.
Dalam pemaparannya, beliau berpesan agar berhati-hatilah dalam menggunakan android dan jangan sampai menyebarkan informasi yang belum tentu kebenarannya. Oleh karena itu, beliau berpesan pada masyarakat khususnya generasi muda harus cerdas dalam menggunakan IT dan selamatkan diri Anda dalam dunia IT. Jangan sampai Anda dikuasai oleh IT tetapi Andalah yang menguasai IT. Seperti yang Anda sudah lihat fenomena-fenomena yang terjadi karena jauh sebelum smartphone touchscreen berkembang, telepon umum dan wartel masih sangat berjaya. Media komunikasi jarak jauh pun masih pakai surat menyurat seperti zaman Romeo dan Juliet. Romantisnya lebih terasa. Seiring perkembangan teknologi, gadget saat ini pun sudah berkembang menjadi semakin canggih. Pasti anda dapat melakukan banyak hal dengan hanya melalui satu alat elektronik yang kecil ini. Karena, hampir semua orang terutama generasi milenial selalu membawa gadget di mana pun dan ke mana pun mereka pergi. Bahkan anak kecil pun sudah diberikan gedget untuk main-main dan ketika anak-anak dan remaja sudah kecanduan gadget, mereka tidak mengenal waktu seakan dunia milik sendiri sehingga yang seharusnya belajar sekarang menghabiskan waktu hanya untuk bermain gadget. Tidak hanya di kalangan siswa, di kalangan mahasiswa hingga kalangan pekerja dewasa juga demikian. Mereka hampir setiap hari menggunakan gadget untuk kebutuhan masing-masing, berbeda dengan orang yang menggunakan gadget untuk bermain.
Remaja masa kini menggunakan media yang berbeda jauh dari masa surat-menyurat itu. Banyak media yang dapat digunakan untuk mendekatkan yang jauh seperti Facebook, Twitter, BBM, Whatsapp dan media sosial lainnya. Hanya dengan hitungan detik, pesan yang dikirim dapat tersampaikan dengan cepat. Karena hal ini pula banyak manusia masa kini menggandrungi yang namanya Smartphone. Banyak fenomena unik yang tidak disadari menjadi kebiasaan setelah smartphone jadi ‘sahabat dekatnya’ (bahkan lebih dekat dari pacarnya). Smartphone memang memudahkan kita berkomunikasi dengan siapapun yang berada nan jauh di sana. Tidak seperti jaman dulu yang harus antri di wartel dan bayar bill demi bisa kangen-kangenan dengan keluarga atau pacar. Namun, ketika yang jauh menjadi dekat, tak jarang yang dekat malah menjadi jauh. Semacam semut di seberang lautan tampak dan pacar di pelupuk mata tidak tampak. Apalagi remaja zaman sekarang rasanya tidak gaul jika tidak mebawa handphone ke mana-mana.
Adanya handphone sebenarnya memicu timbulnya penyakit insomnia. Penyakit susah tidur ini bukan karena kegelisahan, ketakutan atau merasa bersalah terhadap sesuatu yang terjadi di masa datang. Namun kebiasaan melihat handphone terlebih dahulu. Banyak dari kita rela meninggalkan aktivitas lain karena ngantuk, tetapi beberapa menit kemudian memegang hp meski hanya sekadar melihat jam. Bahkan menunggu isi baterai penuh lalu beranjak tidur.
Fakta yang lucu sering ditemukan akhir-akhir ini adalah kebiasaan remaja yang tiba-tiba menjadi sesosok photografer dadakan. Bukan hanya model cantik yang difoto, bahkan hal-hal buruk pun difoto. Seperti yang paling ironis adalah korban kecelakaan, korban bencana, dan sebagainya. Bukannya menolong agar tidak tenggelam dalam air tetapi kebanyakan dari mereka malah mengabadikan moment tersebut sebagai dokumenter. Tak hanya itu terkadang ada pula yang berfoto selfie. Ouch, where’s our humanity?
Beliau menyinggung tentang Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN). “Badan Siber ini adalah lembaga pemerintah Republik Indonesia yang didirikan pada tahun 2017. Lembaga ini bertugas melaksanakan keamanan siber secara efektif dan efisien dengan memanfaatkan, mengembangkan, dan mengonsolidasikan semua unsur yang terkait dengan keamanan siber,” terangnya.
Hal senada juga disampaikan, Staf Fungsional Diskominfo Kabupaten Karangasem, Leoni Wahyu Sapitri, S.Kom. Menurutnya, dinamika digital sudah sedemikian lengkap mewarnai kehidupan sehari-hari. Jadi, ia akan menyampaikan kepada masyarakat khususnya generasi muda supaya cerdas berinternet dan bersosial media khususnya. Salah satunya adalah Hoax. Itu konsekuensinya ketika menyebarkan Hoax dan jika Anda ikut menyebarkan Anda pun kena hukumnya. Oleh karena itu, perlu disaring dulu informasi yang didapatkan khususnya di WA itu jangan langsung di-share. Jadi, harus dicek dulu kebenarannya baru di-share kalau memang data itu valid. Menurutnya, konsekuensi jika Anda menyebarkan Hoax, itu bisa terancam pidana maksimal 6 tahun penjara dan denda sampai 1 milyar. Kemudian jika Anda ingin mengecek informasi yang didapat Hoax atau tidak, itu bisa melalui situs turnbackhoax.id. (Jay&Sin-Red.)