oleh: I KETUT KEPAKISAN *)
*) Penulis adalah mahasiswa semester VII Program Studi Pendidikan Agama Hindu, STKIP Agama Hindu Amlapura
PENDAHULUAN
Indonesia sudah menyadari bahwa ekonomi kreatif beserta bagiannya, yaitu industri kreatif bisa menjadi harapan untuk bisa bangkit, bersaing dan meraih keunggulan dalam ekonomi ASEAN dan global. Ekonomi kreatif dapat menjadi pilar pembangunan ekonomi bagi Indonesia. Namun, untuk mencapai hal itu tentu saja perlu dukungan dari segenap bangsa Indonesa dalam bersinergi untuk melakukan “lompatan” dengan fokus pada penciptaan barang dan jasa yang disertai dengan keahlian, bakat dan kreativitas serta kekayaan intelektual. Kolaborasi antara para cendikiawan, para pelaku bisnis, dan pemerintah menjadi dasar untk pengembangan ekonomi kreatif agar berjalan selaras dan tidak tumpang tindih.
Bentuk kolaborsi disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan prosudur dan realitas politik yang ada. Kolaborasi dapat merealisasikan pergerakan ekonomi kreatif ke arah sasaran yang dituju secara lingkup nasional. Perekonomian nasional Indonesia telah mengalami perlambatan dan pertumbuhan sebagai dampak dari krisis ekonomi global, sehingga mengakibatkan pertumbuhan ekonomi nasional pada tahun ini hanya 5.2%. Ekonomi kreatif menjadi salah satu solusi untuk mengatasi penurunan perekonomian Indonesia. Tahun 2014 PDB sektor ekonomi kreatif sebesar Rp 784,82 trilyun dan meningkat menjadi Rp 852,24 trilyun pada tahun 2015 atau naik sebesar 4.38%. Ekonomi kreatif berkontibusi 7.38% terhadap perekonomian nasional.
Pemerintah telah menunjukkan keseriusan dalam membangun ekonomi kreatif di Indonesia. Hal ini ditunjukkan dengan perubahan nomenklatur kementerian dari Kementerian Kebudayaan dan Pariwisata menjadi Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif. Ekonomi kreatif memiliki potensi yang sangat besar dalam menunjang pariwisata apabila ditangani secara serius yang dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi di Indonesia. Kurangnya koordinasi antara pemerintah daerah dengan pelaku usaha dan pelaku pariwisata menjadi salah satu kendala tersebut.
Berdasarkan hasil penelitian, ekonomi kreatif secara umum mengalami perkembangan yang bagus dalam empat subsektor, yaitu sektor fashion, kriya, kuliner, dan film, tetapi penggunaan media digital oleh pelaku usaha masih kurang. Ekonomi kreatif berbasis digital sangat dibutuhkan dalam menunjang pariwisata. Untuk meningkatkan penggunaan media digital dalam pengembangan ekonomi kreatif tersebut, kolaborasi dan strategi yang tepat sangat berperan penting sehingga dapat menunjang pertumbuhan ekonomi di Indonesia
Ekonomi kreatif dan industri kreatif telah bergulir selama 10 tahun terakhir ini dan selalu hangat dibicarakan baik oleh pemerintah, swasta maupun pelaku sendiri. Istilah “industri” pada industri kreatif menimbulkan banyak penafsiran, bagaimanakah menyambung antara ekonomi kreatif dan industri kreatif dengan Undang-undang No.5/1984 tentang Perindustrian secara kontekstual. Saat ini era globalisasi pertumbuhan industri kreatif di Indonesia semakin meningkat dibanding tahun-tahun sebelumnya sehingga pemerintahan memberikan perhatian pada bidang industri kreatif.
Sektor industri kreatif di Indonesia memberikan kontribusi pada perokonomian dengan angka cukup signifikan (Adi, 2013). Hal tersebut dapat dilihat pada tahun 2012, yakni industri kreatif memberikan kontribusi terhadap Product Domestic Bruto (PDB) yang mencapai 574 triliun atau sekitar 7%, dengan menyerap tenaga kerja sebesar 3,8 juta tenaga kerja. Kontribusi ekonomi kreatif yang cukup tinggi pada perekonomian nasional. Oleh karena itu, ekonomi kreatif perlu dikembangkan dan di dukung untuk lebih berkembang dan lebih maju.
Industri kecil merupakan salah satu sektor yang memberikan kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional. Kondisi ini ditandai dengan adanya kemampuan untuk bisa bertahan dari krisis ekonomi yang pernah terjadi di tahun 1997. Kemampuan industri kecil untuk bertahan dalam krisis disebabkan oleh kemampuannya yang cepat dalam mengantisipasi berbagai perubahan yang terjadi. Karakter yang fleksibel inilah yang membuat industri kecil cepat bangkit dalam keterpurukan di bandingkan dengan industri-industri besar di saat kondisi krisis ekonomi terjadi.
Sebagai motor penggerak perekonomian nasional, peranan industri kecil cukup besar, sehingga pengembangan terhadap industri kecil menjadi sangat penting dan sangat menarik bagi berbagai pihak, bukan hanya pemerintah, pihak swasta pun mulai ikut berperan terhadap usaha pengembangan berbagai industri kecil di tanah air, selain itu juga industri kecil mempunyai peranan penting untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Potensi industri kreatif masih begitu besar untuk dapat digarap oleh pelaku bisnis di Indonesia. Oleh karena itu, perlu diberdasarkan strategi industri kreatif untuk mengoptimalkan peran generasi mudal dalam membangun Indonesia emas 2045.
ISI
Istilah ekonomi kreatif berkembang dari konsep modal berbasis kreativitas yang dapat berpotensi meningkatkan pertumbuhan ekonomi di suatu daerah. Menurut Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam Agung Pascasuseno (2014), “Ekonomi kreatif merupakan ekonomi gelombang ke-4 yang mana kelanjutan dari ekonomi gelombang ketiga dengan orientasi pada kreativitas, budaya, serta warisan budaya dan lingkungan”. Terdapat pergeseran orientasi gelombang ekonomi dalam sejarah manusia. Dimulai dari perubahan era pertanian ke era industrialisasi. Setelah itu, terbentuk era informasi yang diikuti dengan penemuan-penemuan bidang teknologi informasi. Pergeseran gelombang ini telah membawa peradaban yang baru dan semakin berkembang bagi manusia. Industrialisasi menciptakan suatu pola kerja, pola produksi dan pola distribusi yang lebih murah dan lebih efesien (Asj’ari Fachrudy, dkk, 2017).
Adanya perkembangan seperti penemuan baru di bidang teknologi informasi dan komunikasi seperti adanya internet, email, Google Play Store, dan sebagainya semakin mendorong manusia menjadi lebih aktif dan produktif dalam menemukan teknologi-teknologi baru. Dampak yang muncul akibat dari fenomena perubahan gelombang ini adalah munculnya daya saing atau kompetisi pasar yang semakin besar. Kondisi ini menuntut perusahaan mencari cara agar bisa menekan biaya semurah mungkin dan se‐efisien mungkin guna mempertahankan eksistensinya.
Negara‐negara maju mulai menyadari bahwa di samping mengandalkan bidang industri sebagai sumber ekonomi di negaranya tetapi mereka juga mengandalkan sumber daya manusia yang kreatif karena kreativitas manusia itu berasal dari daya pikirnya yang menjadi modal dasar untuk menciptakan inovasi dalam menghadapi daya saing atau kompetisi pasar yang semakin besar.perkembangn ekonomi kreatif di Indonesia dipandang sebagai hal yang menarik. Keterbukaan yang tumbuh dalam masyarakat, terutama dalam hal media, membawa dampak positif bagi tumbuhnya ruang untuk berekspresi dan berkreasi
Dikutip dari Prof. Faisal bahwa konsep ekonomi kreatif ini juga semakin memberi harapan yang lebih optimistik ketika seorang pakar dibidang Ekonomi, Dr. Richard Florida dari Amerika Serikat, penulis buku “The Rise of Creative Class” dan “Cities and the Creative Class” menyatakan: “Seluruh umat manusia adalah kreatif, apakah ia seorang pekerja di pabrik kacamata atau seorang remaja jalanan yang tengah membuat musik hip-hop (Asj’ari Fachrudy, dkk, 2017). Namun perbedaannya adalah pada statusnya (kelasnya), karena ada individu-individu yang secara khusus bergelut di bidang kreatif dan mendapat faedah ekonomi secara langsung dari aktivitas tersebut. Oleh karena itu, tempat di kota-kota yang mampu menciptakan produk-produk baru inovatif tercepat, dapat dipastikan sebagai pemenang kompetisi di era ekonomi kreatif ini. Dengan demikian, ekonomi kreatif merupakan pengembangan konsep yang berlandaskan sumber aset kreatif yang telah berfungsi secara signifikan meningkatkan pertumbuhan potensi ekonomi.
Di Indonesia sendiri, PDB industri kreatif menduduki peringkat ke-7 dari 10 lapangan usaha utama yang ada. PDB industri kreatifsaat ini masih didominasi oleh kelompok fashion, kerajinan, periklanan, desain, animasi, film, video, dan fotografi, musik, serta permainan interaktif. Agaknya Indonesia perlu terus mengembangkan industri kreatif dengan alasan bahwa industri kreatif telah memberikan kontribusi ekonomi yang signifikan. Selain itu, industri kreatif menciptakan iklim bisnis yang positif dan membangun citra serta identitas bangsa. Di pihak lain, industri kreatif berbasis pada sumber daya yang terbarukan, menciptakan inovasi dan kreativitas yang merupakan keunggulan kompetitif suatu bangsa serta memberikan dampak sosial yang positif.
Dengan demikian, agar pengembangan ekonomi kreatif ini menjadi optimal dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, pengembangannya perlu dilakukan secara sistemik yang memungkinkan dapat dilakukan kajian dan evaluasi secara terpadu, terarah dan terukur. Sudah sejak lama disadari, bahwa Indonesia memiliki potensi kekayaan seni budaya yang beragam sebagai fondasi untuk tumbuhnya industri kreatif. Keragaman budaya itu sendiri sebagai bahan baku industri kreatif, yakni dengan munculnya aneka ragam kerajinan dan berbagai produk Indonesia, yang pada gilirannya telah memunculkan pula berbagai bakat (talent) masyarakat Indonesia di bidang industri kreatif. Contohnya saja dalam seni tari sebagai bidang seni dan budaya terdapat sedikitnya kekayaan 300 gaya tari tradisional yang berasal dari berbagai kepulauan mulai dari Sabang sampai Merauke. Semakin jelas bahwa hubungan antara ekonomi kreatif dengan industri kreatif dapat dirumuskan sebagai kegiatan ekonomi yang mencakup industri dengan kreativitas sumber daya manusia sebagai aset utamanya untuk menciptakan nilai tambah ekonomi.
Dalam era ekonomi kreatif, telah tumbuh kekuatan ide yang fenomenal, sebagian besar tenaga kerja kini berada pada sektor jasa atau menghasilkan produk abstrak, seperti data, software, berita, hiburan, periklanan, dan lain-lain. Belanja modal di Amerika Serikat untuk teknologi informasi berlipat lebih dari tiga kali sejak tahun 1960, dari hanya 10 persen menjadi 35 persen. Istilah Software adalah ide, yang melambangkan suatu prestise di mana uang akan mengalir ke perusahaan dengan modal intelektual yang sangat berharga. Pada era ekonomi yang berbasis pada ide, potensi untuk sukses seperti Yahoo, Google adalah jauh lebih besar karena ide bersifat menular, yang dapat menyebar ke populasi skala lebih besar dalam waktu yang cepat. Jadi, sekali sebuah ide telah dikembangkan (misalnya suatu terobosan dalam program komputer), secara otomatis sudah dapat dibayangkan di depan mata kita menghadang suatu potensi keuntunganyang sangat besar, sedangkan biaya untuk penggandaannya boleh dikatakan hampir mendekati nol.
Tidak heran jika di era ekonomi kreatif, tersedia modal yang sangat banyak tetapi justru ide bagus yang sangat kurang. Jadi pemilik modal sepertinya kehilangan kekuatan di abad ke-21 ini, sedangkan wirausahawan dan pemilik ide-lah yang memegang peranan. Tentu saja akses dan risiko akan selalu ada, dalam era ekonomi kreatif isu penting yang harus terus diatasi adalah pembajakan. Buku, musik atau software sulit untuk dibuat, tetapi sangat mudah digandakan, apalagi dengan kehadiran internet. Apa yang digambarkan oleh Alvin Toffler tentang empat peralihan atau evolusi gelombang peradaban ekonomi global, tidak serta-merta harus ditelan mentah-mentah oleh bangsa kita. Terdapat perbedaan rentang waktu, siklus sejarah, karakteristik dan pola kesinambungan yang berbeda, tentang apa yang terjadi di negara maju dan di negara kita.
Tidak menjadi masalah bagi Indonesia mencermati dan mengikuti tren perkembangan industri dan ekonomi kreatif, apalagi terdapat fakta angka-angka kontribusi sektor ini terhadap PDB nasional hampir mendekati 10 persen. Yang jelas di era globalisasi, suatu perubahan dalam tata-hubungan atau konektivitas telah mengubah cara kita untuk bertukar informasi, berproduksi, berdagang, dan berkonsumsi dari produk-produk budaya dan teknologi dari berbagai tempat di dunia. Dunia menjadi tempat yang sangat dinamis dan kompleks, sehingga kreativitas dan pengetahuan menjadi suatu aset yang tak ternilai dalam kompetisi dan pengembangan ekonomi.
Kemunculan konsep ekonomi kreatif di era globalisasi ini, telah menarik minat berbagai negara untuk menggunakan konsep ini sebagai model pengembangan ekonomi, termasuk di Indonesia. Sebelum lebih jauh masuk kedalam model pengembangan ekonomi kreatif. Ada baiknya kita menengok kembali undang-undang konstitusi kita sebagai rambu, yaitu Pasal 33 UUD 1945 dimana dikemukakan bahwa sistem perekonomian Indonesia ditujukan untuk mewujudkan kedaulatan rakyat dalam bidang ekonomi. Dengan tiga prinsip dasar sering disebut sebagai ekonomi kerakyatan adalah sebagai berikut: (1) perekonomian disusun sebagai usaha bersama berdasar atas azas kekeluargaan; (2) cabang-cabang produksi yang penting bagi negara dan yang menguasai hajat hidup orang banyak dikuasai oleh negara; dan (3) bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat. Berdasarkan ketiga prinsip tersebut dapat disaksikan betapa sangat besarnya peran negara dalam menunjang suatu sistem ekonomi yang berbasis pada kegiatan ekonomi masyarakat luas.
Sebagaimana tercermin pada Pasal 27 ayat 2 dan Pasal 34, peran negara dalam sistem ekonomi kerakyatan antara lain meliputi lima hal sebagai berikut: (1) mengembangkan koperasi; (2) mengembangkan BUMN; (3) memastikan pemanfaatan bumi, air, dan segala kekayaan yang terkandung didalamnya bagi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat; (4) memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak; dan (5) memelihara fakir miskin dan anak terlantar.
Pada prinsipnya, ekonomi apapun model dan sistemnya termasuk dalam membangun infrastruktur sistem ekonomi kreatif berbasis ide seyogyanya tidak boleh menegasikan kehidupan sosial dalam berbagai bentuknya. Dalam usulan tata ekonomi politik masyarakat baru di Indonesia, upaya jalan pintas telah banyak diajukan untuk mengatasi ketidakpastian yang diakibatkan oleh gelombang perubahan global, di antaranya upaya menyandingkan ekonomi kerakyatan dan ekonomi pasar dalam satu tarikan napas, sebagai solusi untuk mengurangi kesenjangan kaya-miskin sekaligus menciptakan distribusi sumber daya yang berkeadilan sosial.
Agaknya kereta “baru” yang digagas oleh para elit pemerintahan itu, seperti biasa, akan berjalan tersendat. Dalam tataran konsep, menyatukan kedua sistem tersebut, sama artinya dengan ambisi ingin menyatukan air dengan minyak. Harus diakui, banyak hal yang positif yang dapat diambil dari sistem kapitalisme, efisiensi pasar misalnya, begitu juga hal-hal positif dari sistem sosialisme, seperti akses dan kendali semua orang atas sumber daya. Diharapkan buah hasil cangkokan itu adalah pasar yang berkeadilan sosial dapat terwujud.
Kreativitas merupakan modal utama dalam menghadapi tantangan global. Bentuk bentuk ekonomi kreatif selalu tampil dengan nilai tambah yang khas, menciptakan “pasar”nya sendiri, dan berhasil menyerap tenaga kerja serta pemasukan ekonomis. Untuk mengembangkan ekonomi kreatif, diperlukan sejumlah SDM yang berkualitas dengan daya inovatif dan kreativitas yang tinggi. Namun, di samping kebutuhan akan SDM yang berualitas, pengembangan ekonomi kreatif juga membutuhkan ruang atau wadah sebagai tempat penggalian ide, berkarya, sekaligus aktualisasi diri dan ide-ide kratif
Di negara-negara maju, pebentukan ruang-ruang kreatif tersebut telah mengarah pada kota kreatif (creative city) yang berbasis pada penciptaan suasana yang kondusif bagi komunitas sehingga dapat mengakomodasi kreativitas. Kota-kota di Indonesia, dengan sejumlah keunikannya, memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai kota-kota kreatif. Pengembangan ekonomi kreatif dapat dilakukan seiring dengan pengembangan wisata. Kota-kota wisata di Indonesia, seperti Yogyakarta, Bandung, dan Lombok ataupun Bali, sebenarnya telah memiliki ruang kreatif, yaitu zona-zona wisata itu sendiri. Atraksi wisata dapat menjadi sumber ide-ide kreatif yang tidak akan pernah habis untuk
Strategi pengembangn ekonomi kreatif di Indonesia strategi adalah suatu taktik atau pendekatan secara keseluruhan yang berkaitan dngan pelaksanaan gagasan, perencanaan, dan eksekusi sebuah aktivitas dalam kurun waktu tertentu untuk medapatkan suatu tujuan yang diinginkan. Banyak strategi yang akan dilakukan dalam perkembangn ekonomi kreatif di Indonesia untuk mendapatkan strategi yang baik tentu saja dibutuhkan kerjasama serta kordinasi yang baik pula. Strategi pengembangan ekonomi kreatif Indonesia mempunyai struktur perekonomian yang mengalami transformasi dengan cepat seiring dengan pertumbuhan ekonomi, dari yang tadinya berbasis Sumber Daya Alam (SDA) diikuti menjadi berbasis Sumber Daya Manusia (SDM), dari era genetik dan ekstraktif ke era manufaktur dan jasa informasi serta perkembangan terakhir masuk ke era ekonomi kreatif (Adioetomo, 2005). Berdasarkan hasil tersebut, strategi pengembangan yang sebaiknya diterapkan adalah strategi yang mendukung pengembangan potensi industri kreatif, seperti meningkatkan pengembangan sumber daya manusia
Pengembangan SDM dapat dilakukan melalui pendidikan dan pelatihan, seminar, melakukan literasi digital, studi banding, dan hal-hal yang lain yang dapat meningkatkan inovasi, ide yang kreatif dari sumber daya manusia dalam menciptakan dan menggelola industri kreatif dan destinasi wisata yang kreatif, mengembangkan jiwa wirausaha. Kesadaran bahwa jiwa wirausaha bukan hanya bakat bawaan sejak lahir, tetapi kewirausahaan dapat dipelajari dan ditumbuhkembangkan melalui pendidikan dan pelatihan, industri kreatif dengan obyek wisata yang banyak di kunjungi wisatawan, menyediakan industri kreatif ditempat wisata yang sudah dikenal, merupakan langkah terpenting, menerapkan strategi pemasaran yang berorientasi pada kepuasan konsumen dan menyesuaikan dengan perkembangan teknologi digital dan perubahan perilaku konsumen, adanya kolaborasi dan sinergitas antara pelaku utama dalam hal ini adalah cendikiawan, ulama, pemerintah dan pelaku usaha kreatif, dengan adanya kolaborasi diharapkan akan terciptanya hubungan antara industri kreatif yang dapat menyiapkan generasi emas Indonesia.
Ekonomi kreatif mempunyai peran yang sangat penting dan strategis dalam pembangunan bangsa, sehingga pemerintah bertekad memberikan perhatian yang besar terhadap pembangunan ekonomi kreatif di Indonesia (Asj’ari Fachrudy, dkk, 2017). Generasi milenial merupakan generasi emas yang akan berperan aktif sebagai generasi penggerak ekonomi kreatif dalam membangun bangsa. Saat ini kehidupan digital telah meresap kedalam kehidupan manusia modern.segala aktivitas mereka selalu bersentuhan dengan internet. Perkembangn teknologi ini membawa perubahan pada gaya hidup terutama anak muda yang lahir ada tahun 1990an sampai 2000an. Mereka lahir dan tumbuh dengan dalam lingkungan serba digital. Melalui internet berbagai aktivitas mereka menjadi lebih mudah dalam pembngunan ekonomi di Indonesia. Generasi muda dengan kreativitas dan inovasinya memiliiki peluang yang lebih besar untuk merespons hal tersebut. Pada saat yang sama, terbuka peluang bagi mereka yang mau memanfaatkan situasi. Generasi muda Indonesa sudah mmiliki modal yang baik untuk memulai hal itu. Hal tersebut karena penguasaan teknologi juga tidak kalah dengan anak muda negara lain, maka pertumbuhan ekonomi nasional, juga ditentukan oleh dinamika perekonomian daerah.
Pengembangan ekonomi kreatif melalui UMKM (Usaha Mikro KecilMenengah pada era sekarang ini, maka perdagangan global merupakan satu halyang tidak bisa dielakkan dari kemajuan teknologi. Teknologi informasi dankomunikasi bisa membuat batas wilayah sangat tidak terlihat. Batas daerahsering tidak bisa menghambat atas batas wilayah geografis. Keadaan teknologiyang maju dengan pesat, mengharuskan kita untuk mampu meningkatkan dayasaing pada tingkat global.
Dalam konteks globalisasi maka daya saing merupakan kunci utama agar bisa bersaing dan bertahan. Peningkatan daya saing tersebut, akan membutuhkan kreatifitas pelaku UMKM dan kualitas produk, serta kualitas manajemennya (Hendra Gunawan, 2013). Dengan kreativitas tinggi akan mampu menciptakan produk dengan daya saing yang prima. Dengan pengembangan ekonomi kreatif akan mampu untuk menjadikan pesaing akan terkikis dan hancur karenanya. Karena ekonomi kreatif mampu untuk meyerap tenaga kerja, penambahan pendapatan daerah, dan bahkan sampai dengan pencitraan wilayah di tingkat global (internasional). Pencitraan wilayah akan muncul ketika wilayah menjadi terkenal karena produk kreatif yang dihasilkan oleh daerah tersebut. Dalam mpengembangan sektor swasta, UMKM sangat deperlukan bersinergi antara pemerintah, perguruan tinggi dan pelaku bisnis (pelaku UMKM). Pemerintah sebagai fasilitator dalam promosi, revitalisasi bahan baku, dan mengintensifkan bantuan modal usaha, dan memberikan pelatihan kewirausahaan dan mengikuti pelatihan-pelatihan, dan UKMK (pelaku UKMK) demi mewujudkan Indonesia emas 2045.
PENUTUP
Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa Indonesia telah mengembangkan berbagai strategi industri kreatif dengan memberdayakan generasi muda Indonesia untuk menyongsong Indonesia emas 2045. Harapannya adalah generasi muda Indonesia mampu menaklukkan persaingan global melalui berbagai strategi industri kreatif yang dikembangkanya.
DAFTAR PUSTAKA
Adi, Bambang Wasito. 2013. Menjawab Tantangan Industri Kreatif di Bidang Penerbitan dan Percetakan dalam Rangka Meningkatkan Minat Baca Masyarakat. IPB International Convention Center. Bogor, Februari 2013.
Asj’ari Fachrudy, dkk. 2017. Peran Industri Kreatif dalam Menjaga Ketahanan Ekonomi Nasional dan Persaingan Ekonomi Global. FEB Unikama Malang, Mei 2017.
Adioetomo, Sri Moertiningsih. 2005. Bonus Demografi: Hubungan Antara Pertumbuhan Penduduk Dengan Pertumbuhan Ekonomi. Jakarta: BKKBN.
Badan Perencanaan Pembangunan Nasional. 2013. Proyeksi Penduduk Indonesia 2010- 2035. Jakarta: Bappenas.
Hendra Gunawan. 2013. Indonesia 2045, dalam Kompas 5 Maret 2013. https://id.wikipedia.org/wiki/Hindia-Belanda. Diunduh 20 Desember 2018.