oleh: NI LUH NARIASTINI
Penulis adalah mahasiswa semester II Program Studi Pendidikan Bahasa Bali, STKIP Agama Hindu Amlapura
“Mahasiswa harus menjadi live long leaner atau menjadi pembelajar yang belajar seumur hidup. Artinya Mahasiswa harus terampil, terus belajar dengan hal-hal baru,” kata Direktur Kemahasiswaan Kemenristekdikti Didin Wahidin di Jakarta, Senin (22/1)
Pendidikan adalah suatu usaha manusia untuk mengubah sikap dan tata laku seseorang atau sekelompok orang dalam usaha mendewasakan manusia melalui upaya pengajaran dan pelatihan. Menurut Insiklopedia, Pendidikan adalah pembelajaran, pengetahuan, keterampilan, dan kebiasaan sekelompok orang yang diturunkan dari suatu generasi kegenerasi berikutnya melalui pengajaran, pelatihan dan penelitian. Pendidikan sering terjadi dibawah bimbingan orang lain, tetapi juga memungkinkan secra otodidak. Pendidikan diupayakan dengan berawal dari manusia apa adanya dengan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang apa adanya dan diarahkan menuju terwujudnya manusia yang dicita-citakan. Adapun fungsi dan tujuan pendidikan dalam UU RI Nomor 20 Tahun 2003, Bab II Pasaln 3 disebutkan sebagai berikut, “Pendidikan berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdasakan kehidupan bangsa, bertujuan untuk mengembankan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang berdemokratis serta bertanggung jawab”. Pendidikan bukanlah hal yang asing lagi bagi masyarakat, dan masyarakat juga mrmbutuhkan pendidikan. Akan tetapi dalam kenyataannya kita lupa bahwa pendidikan khususnya di Indonesia dari kualitasnya tidak sebagus negara-negara lain, sehingga kualitas sumberdaya manusia di Indonesia semakin terkikis.
Setiap warga negara berhak memiliki pendidikan setinggi mungkin, namun kadang kala pendidikan di negara kita masih kalah jauh dengan negara-negara tetangga seperti se ASEAN. Menurut UNESCO pada tahun 2000, indeks pengembangan manusia di Indonesia menurun dari tahun ke tahunnya. Dari 174 negara di dunia, Indonesia terdapat pada urutan ke 109 di tahun 1999. Ada apakah dengan pendidikan di Indonesia sehingga terus mengalami penurunan, hal ini bukan tentu saja sangat memprihatinkan karena pendidikan merupakan sarana untuk kemajuan negara. Menurut data The World Economic Forum Swedia pada tahun 2000, Indonesia menduduki urutan ke-37 dari 57 negara di dunia. Indonesia masih memiliki daya saing yang rendah dibandingkan negara-negara lain. Di era globalisasi meningkatkan pendidikan haruslah disegerakan agar mampu bersaing dengan negara lain. Dengan memperbaiki pendidikan, maka sumber daya manusia di Indonesia akan jauh lebih baik. Memasuki abad ke- 21 dunia pendidikan di Indonesia menjadi heboh. Kehebohan tersebut bukan disebabkan oleh kehebatan mutu pendidikan nasional tetapi lebih banyak disebabkan karena kesadaran akan bahaya keterbelakangan pendidikan di Indonesia. Hal ini disebabkan karena beberapa hal yang mendasar. Salah satunya yaitu memasuki abad ke- 21 arus globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajuan IPTEK dan perubahan yang telah terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang luas dan modern, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara-negara yang lain. Saat ini yang kita rasakan adalah adanya ketertinggalan didalam mutu pendidikan. Baik pendidikan formal maupun informal. Dan hal itu diperoleh setelah kita membandingkan pendidikan di negara kita dengan negara lain. Pendidikan memang telah menjadi penyokong dalam meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia untuk pembangunan bangsa. Oleh karena itu, kita seharusnya dapat meningkatkan sumber daya manusia (SDM) di Indonesia yang tidak kalah berkompetisi atau bersaing dengan sumber daya manusia di negara-negara lain. Salah satunya yaitu memasuki abad ke- 21 arus globalisasi dirasakan kuat dan terbuka. Kemajuan IPTEK dan perubahan yang telah terjadi memberikan kesadaran baru bahwa Indonesia tidak lagi berdiri sendiri. Indonesia berada di tengah-tengah dunia yang luas dan modern, dunia terbuka sehingga orang bebas membandingkan kehidupan dengan negara-negara yang lain.
Seperti yang telah kita ketahui, kualitas pendidikan di Indonesia semakin memprihatinkan. Hal ini terbukti dari kualitas guru, sarana dan prasarana belajar, dan murid-muridnya. Guru-guru tentunya mempunyai harapan terpendam yang tidak dapat mereka sampaikan kepada siswanya. Memang, guru-guru saat ini kurang kompeten dan kurang profesional. Banyak orang yang menjadi guru karena tidak diterima di jurusan lain atau kekurangan dana. Kecuali guru-guru lama yang sudah lama mendedikasikan dirinya menjadi guru. Selain berpengalaman mengajar murid, mereka memiliki pengalaman yang dalam mengenai pelajaran yang mereka ajarkan. Belum lagi masalah gaji guru. Jika fenomena ini dibiarkan berlanjut, tidak lama lagi pendidikan di Indonesia akan hancur mengingat banyak guru-guru berpengalaman yang pensiun. Sarana dan prasarana pembelajaran juga turut menjadi faktor semakin terpuruknya pendidikan di Indonesia, terutama bagi penduduk di daerah terbelakang. Namun, bagi penduduk di daerah terbelakang tersebut, yang terpenting adalah ilmu terapan yang benar-benar dipakai untuk hidup dan kerja mereka. Ada banyak masalah yang menyebabkan mereka tidak belajar secara normal seperti kebanyakan siswa pada umumnya disebabkan kurang adanya guru dan sekolah.
Adapun penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia secara umum yaitu yang pertama Efektifitas pendidikan di Indonesia sangat rendah. Pendidikan yang efektif adalah suatu pendidikan yang memungkinkan peserta didik untuk dapat belajar dengan mudah, menyenangkan dan dapat tercapai tujuan sesuai dengan yang diharapkan. Dengan demikian, pendidik (dosen, guru, instruktur, dan trainer) dituntut untuk dapat meningkatkan keefektifan pembelajaran agar pembelajaran tersebut dapat berguna. Selama ini, banyak pendapat beranggapan bahwa pendidikan formal dinilai hanya menjadi formalitas saja untuk membentuk sumber daya manusia Indonesia. Tidak perduli bagaimana hasil pembelajaran formal tersebut, yang terpenting adalah telah melaksanakan pendidikan di jenjang yang tinggi dan dapat dianggap hebat oleh masyarakat. Anggapan seperti itu jugalah yang menyebabkan efektifitas pengajaran di Indonesia sangat rendah. Setiap orang mempunyai kelebihan dibidangnya masing-masing dan diharapkan dapat mengambil pendidikaan sesuai bakat dan minatnya bukan hanya ingin dianggap hebat oleh orang lain. Penyebab yang kedua adalah efesiensi pengajaran. Efisien adalah bagaimana menghasilkan efektifitas dari suatu tujuan dengan proses yang lebih ‘murah’. Dalam proses pendidikan akan jauh lebih baik jika kita memperhitungkan untuk memperoleh hasil yang baik tanpa melupakan proses yang baik pula. Hal-hal itu jugalah yang kurang jika kita lihat pendidikan di Indonesia. Kita kurang mempertimbangkan prosesnya, hanya bagaimana dapat meraih standar hasil yang telah disepakati. Beberapa masalah efisiensi pengajaran di Indonesia adalah mahalnya biaya pendidikan, waktu yang digunakan dalam proses pendidikan, mutu pengajar dan banyak hal lain yang menyebabkan kurang efisiennya proses pendidikan di Indonesia. Yang juga berpengaruh dalam peningkatan sumber daya manusia Indonesia yang lebih baik. Konsep efisiensi selalu dikaitkan dengan efektivitas. Efektivitas merupakan bagian dari konsep efisiensi karena tingkat efektivitas berkaitan erat dengan pencapaian tujuan relative terhadap harganya. Apabila dikaitkan dengan dunia pendidikan, maka suatu program pendidikan yang efisien cenderung ditandai dengan pola penyebaran dan pendayagunaan sumber-sumber pendidikan yang sudah ditata secara efisien. Program pendidikan yang efisien adalah program yang mampu menciptakan keseimbangan antara penyediaan dan kebutuhan akan sumber-sumber pendidikan sehingga upaya pencapaian tujuan tidak mengalami hambatan. Penyebab yang ketiga adalah Standardisasi Pendidikan. Jika kita ingin meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, kita juga berbicara tentang standardisasi pengajaran yang kita ambil. Tentunya setelah melewati proses untuk menentukan standar yang akan diambil. Dunia pendidikan terus berubah seiring dengan perubahan zaman. Kompetensi yang dibutuhkan oleh masyarakat terus-menertus berubah apalagi di dalam dunia terbuka yaitu di dalam dunia modern dalam era globalisasi saat ini. Kompetensi-kompetensi yang harus dimiliki atau dipenuhi oleh seseorang dalam suatu lembaga pendidikan haruslah memenuhi standar. Peserta didik di Indonesia terkadang hanya memikirkan bagaimana agar mencapai standar pendidikan saja, bukan bagaimana agar pendidikan yang diambil efektif dan dapat digunakan. Tidak perduli bagaimana cara agar memperoleh hasil atau lebih spesifiknya nilai yang diperoleh, yang terpenting adalah memenuhi nilai di atas standar yang telah ditentukan saja. Hal seperti di atas sangat disayangkan karena berarti pendidikan seperti kehilangan makna saja karena terlalu menuntun standar kompetensi. Hal itu jelas salah satu penyebab rendahnya kualitas pendidikan di Indonesia.
Menurut Prof. Dr. Made. Pidarta (2004), untuk mengatasi faktor dan penyebab rendahnya kualitas pendidikan secara garis besar ada dua solusi yang dapat diberikan yaitu, Pertama, solusi sistemik, yakni solusi dengan mengubah sistem-sistem sosial yang berkaitan dengan sistem pendidikan. Seperti diketahui sistem pendidikan sangat berkaitan dengan sistem ekonomi yang diterapkan. Sistem pendidikan di Indonesia sekarang ini, diterapkan dalam konteks sistem ekonomi kapitalisme (mazhab neoliberalisme), yang berprinsip antara lain meminimalkan peran dan tanggung jawab negara dalam urusan publik, termasuk pendanaan pendidikan. Maka, solusi untuk masalah-masalah yang ada, khususnya yang menyangkut perihal pembiayaan seperti rendahnya sarana fisik, kesejahteraan guru, dan mahalnya biaya pendidikan berarti menuntut juga perubahan sistem ekonomi yang ada. Akan sangat kurang efektif kita menerapkan sistem pendidikan Islam dalam atmosfer sistem ekonomi kapitalis yang kejam. Maka sistem kapitalisme saat ini wajib dihentikan dan diganti dengan sistem ekonomi Islam yang menggariskan bahwa pemerintahlah yang akan menanggung segala pembiayaan pendidikan negara. Kedua, solusi teknis, yakni solusi yang menyangkut hal-hal teknis yang berkait langsung dengan pendidikan. Solusi ini misalnya untuk menyelesaikan masalah kualitas guru dan prestasi siswa. Maka, solusi untuk masalah-masalah teknis dikembalikan kepada upaya-upaya praktis untuk meningkatkan kualitas sistem pendidikan. Rendahnya kualitas guru, misalnya, di samping diberi solusi peningkatan kesejahteraan, juga diberi solusi dengan membiayai guru melanjutkan ke jenjang pendidikan yang lebih tinggi, meningkatkan keprofesionalan guru, meningkatkan kompetensi-kompetensi yang dimiliki guru dan memberikan berbagai pelatihan untuk meningkatkan kualitas guru. Misalnya rendahnya prestasi siswa diberi solusi dengan meningkatkan kualitas dan kuantitas materi pelajaran, meningkatkan alat-alat peraga, sarana dan prasarana pendidikan, dan sebagainya.
Kemajuan suatu bangsa dilatarbelakangi oleh pendidikan yang maju, maka dari itu perubahan sistem pendidikan nasional harus terus dilakukan agar pendidikan di Indonesia memiliki kualitas yang lebih baik. Dengan meningkatnya kualitas pendidikan, ini akan meningkatkan pula sumber daya manusia yang memiliki kualitas baik juga, sehingga mampu bersaing secara sehat dengan negara-negara lain.